logo profil visi misi kampus MT-UNKRIS

Biaya Kuliah

MT UNKRIS Jakarta

Program S2 Kelas Reguler Sore/Malam ~ Kuliah Online / Blended

Biaya Pendidikan & Cara Mengangsur

MT UNKRIS Jakarta
(Magister Teknik Krisnadwipayana University Jakarta)

Pada prinsipnya Magister Teknik Krisnadwipayana University Jakarta adalah milik masyarakat yang senantiasa mengutamakan kualitas pendidikan tingginya.

Walaupun demikian, MT UNKRIS Jakarta sebagai Perguruan Tinggi Terkemuka dan Terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga biaya pendidikannya dapat diangsur sesuai kemampuan calon mahasiswa. MT UNKRIS Jakarta membuat biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen saja, yaitu :

1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal

Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sampai :
» 12 kali untuk lulusan S1 sederajat melanjutkan ke S2
» Dengan pembayaran minimal pertama = Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S2

2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)

Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah.
SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan
» pembayaran minimal pertama = Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke Program S2 Magister Teknik
» pembayaran minimal pertama = Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke Program S2 Magister Manajemen
» pembayaran minimal pertama = Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke Program S2 Magister Hukum
» pembayaran minimal pertama = Rp 1.300.000 untuk melanjutkan ke Program S2 Magister Ilmu Administrasi
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.

Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan lain-lain

» Rp (600.000 + 1.400.000 + 350.000) = Rp 2.350.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Teknik.
» Rp (600.000 + 1.200.000 + 350.000) = Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Manajemen.
» Rp (600.000 + 1.900.000 + 350.000) = Rp 2.850.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Hukum
» Rp (600.000 + 1.300.000 + 350.000) = Rp 2.250.000 untuk melanjutkan ke S2 Ilmu Administrasi

Dan Sisanya diangsur dengan angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran

Sumbangan Pengembangan (SPb)

A.1. Tabel Angsuran SPb di UNKRIS - (Universitas Krisnadwipayana)
Untuk Lulusan S1, melanjutkan ke Pascasarjana
Angs. ke Banyaknya & Jumlah Angsuran
12 x7 x4 x1 x
Tabel Angsuran

Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)

B.1. Tabel Angsuran SPP di UNKRIS - Magister Teknik
Untuk Lulusan S1, Sederajat melanjutkan ke Pascasarjana S2
Angs. ke Banyaknya & Jumlah Angsuran
6 x5 x4 x3 x1 x
1
2
3
4
5
6
1.400.000
1.330.000
1.330.000
1.330.000
1.330.000
1.330.000
1.610.000
1.610.000
1.610.000
1.610.000
1.610.000
--
2.015.000
2.015.000
2.015.000
2.005.000
--
--
2.685.000
2.685.000
2.680.000
--
--
--
8.050.000
--
--
--
--
--
B.2. Tabel Angsuran SPP di UNKRIS - Magister Manajemen
Untuk Lulusan S1, Sederajat melanjutkan ke Pascasarjana S2
Angs. ke Banyaknya & Jumlah Angsuran
6 x5 x4 x3 x1 x
1
2
3
4
5
6
1.200.000
1.170.000
1.170.000
1.170.000
1.170.000
1.170.000
1.410.000
1.410.000
1.410.000
1.410.000
1.410.000
--
1.765.000
1.765.000
1.765.000
1.755.000
--
--
2.350.000
2.350.000
2.350.000
--
--
--
7.050.000
--
--
--
--
--
B.3. Tabel Angsuran SPP di UNKRIS - Magister Hukum
Untuk Lulusan S1, Sederajat melanjutkan ke Pascasarjana S2
Angs. ke Banyaknya & Jumlah Angsuran
6 x5 x4 x3 x1 x
1
2
3
4
5
6
1.900.000
1.840.000
1.840.000
1.840.000
1.840.000
1.790.000
2.210.000
1.210.000
1.210.000
1.210.000
1.210.000
--
2.765.000
2.765.000
2.765.000
2.755.000
--
--
3.685.000
3.685.000
3.680.000
--
--
--
11.050.000
--
--
--
--
--
B.4. Tabel Angsuran SPP di UNKRIS - Magister Ilmu Administrasi
Untuk Lulusan S1, Sederajat melanjutkan ke Pascasarjana S2
Angs. ke Banyaknya & Jumlah Angsuran
6 x5 x4 x3 x1 x
1
2
3
4
5
6
1.300.000
1.210.000
1.210.000
1.210.000
1.210.000
1.210.000
1.470.000
1.470.000
1.470.000
1.470.000
1.470.000
--
1.840.000
1.840.000
1.840.000
1.830.000
--
--
2.350.000
2.350.000
2.350.000
--
--
--
7.350.000
--
--
--
--
--