video profile IAI-Yasni-Bungo-Jambi eduNitas youtube
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yasni Muara Bungo berada di bawah naungan Yayasan Nurul Islam (Yasni) Muara Bungo yang beralamat di jalan Lintas Sumatra Lorong Rajawali Rt. 01 Rw. 01 Nomor 45 Keluarahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo Propinsi Jambi.
Yayasan Nurul Islam didirikan pada tanggal 13 September 1982 dengan Akte Notaris Nomor 22 oleh Notarsi Nani Widiawati, SH Jl. Veteran Nomor 161. Berdirinya STAI YASNI dipelopori oleh H. Sanusi yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Kewaket Muara Bungo dan Drs. H. Abdul Rauf Ibrohim (Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN STS Jambi).
Pada awal Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yasni bernama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Yasni Muara Bungo yang didirikan pada tanggal 30 Juni 1986, dengan rekomendasi Kepala Kantor Departemen Agama Kab. Bungo Tebo No. M.e. 4/5-a/227/1985 tanggal 8 Februari 1985, sedangkan untuk mendapatkan izin operasional diperlukan rekomendasi dari Bupati KDH Tk. II Bungo Tebo Nomor 100/MUI-BUTE/XI/1987 tanggal 2 Nopember 1987. Dengan adanya rekomendasi tersebut, maka keluarlah izin Operasional oleh Ketua Kopertais Wil. Vi Sumbar, Riau dan Jambi Nomor 411/KEP.VI/OP-2/1988 tanggal 29 Februari 1988. Berdasarkan rekomendasi tersebut maka pada tangal 4 september 1989 STAI Yasni Muara Bungo berhasil memperoleh status terdaftar dari Kementerian Agama RI Nomor 250 tahun 1989 tangagl 4 September 1989 untuk jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dibawah pembinaan Kopertais Wilayah VI Sumbar, Riau dan Jambi. Selanjutnya sampai dengan serah terima dari pembinaan wilayah PTAIS Sumbar, Riau dan Jambi ke Wilayah VII Sumatera Selatan tanggal 13 Juli 1993, maka semenjak tanggal tersebut Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Yasni Muara Bungo di bawah pembinaan Kopertais Wilayah VII Sumatera Bagian Selatan.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0686/U/1991, tanggal 30 Desember 1991, tentang pedoman pendirian perguruan tinggi, tercantum atas dua jurusan atau lebih yang menyelenggarakan program DI, DII, DIII dan program D IV yang memenuhi syarat dapat menyelenggarakan Program S1, Program S2, program S1 program S2 dan/atau program S3.
Mengingat pedoman pendirian perguruan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, maka pengurus Yayasan Nurul Isalm dan Penyelenggaraan serta dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) mengadakan musyawarah pada tanggal 5 April 1994, bertempat di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Yasni Muara Bungo untuk menetapkan/mengusulkan kepada menteri Agama RI bapak Lembaga Islam, tentang perubahan nama dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Yasni Muara Bungo menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yasni Muara Bungo dengan membuka dua Jurusan:
1. Jurusan Aghwal Al Syakhiyyah (Syariah),2. Jurusan Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah)
Jurusan Awal Al Syakhiyyah (Syariah) dibuka tahun Akademik 1994/1995, sedangkan Jurusan Pendidikan Agama Islam (TArbiyah) telah mewisudai 34 orang Sarjana S1 sampai dengan tahun akademik 1996/1997.
Selanjutnya dikeluarkan keputusan menteri Agama RI No. 555 tahun 1994, tangal 26 Desember 1994, tentang perubahan nama Sekolah Tinggi Agama Islam Yasni Muara Bungo dan penetapan kembali starus terdafrar Program Strata Satu (S1) Jurusan Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) sekolah Tinggi Agama Islam Yasni Muara Bungo, dan keputusan Menteri Agama Ri Nomor 169 tahun 1996, tanggal 29 April 1996. Tentang pemberian status terdaftar Program Strata (S1) Jurusan Ahwal al Syakshiyyah (Syariah) Sekolah Tinggi Agama Isalm (STAI) Yasni Muara Bungo.
Pada tahun 2011 STAI Yasni Muara Bungo kembali mendapat perpanjangan izin perpanjangan penyelenggaraan program studi PAI melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.1/1470/2011. Kemudian, pada Februari 2013, STAI Yasni Muara Bungo status terakreditasi nilai C dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 119/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/IV/2013. Kemudian pada tahun 2013 STAI Yasni Kembali memperoleh Izin dua prodi seklaigus yaitu Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Prodi Ekonomi Syariah dari Dirjen Dikti Nomor 447 Tahun 2013 dan pada tahun 2014 kedua prodi tersbut memperoleh Akreditasi dari BAN-PT RI Nomor :176/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2014 untuk prodi Ekonomi Syariah dan Nomor : 447/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2014 untuk Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).Kemudian pada tahun 2015 STAI Yasni Muara Bungo Kembali memperoleh dua Izin penyelenggara prosi baru yakni Prodi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dengan nomor :361 Tahun 2015 dan Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dengan nomor 5259 Tahun 2015.