Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long, Samarinda adalah satu-satunya sekolah tinggi ilmu hukum yang ada di kalimantan timur. Berdiri sejak tahun 2016 berdasarkan keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, nomor 199/KPT/I/2016 tanggal 01 Juni 2016.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long, Samarinda dikelolah oleh Yayasan Amal Cita Cendikia (ACC) berdasarkan Akta Notaris Siti Aisyah, S.H.,M.Kn, nomor 03 tanggal 15 pebruari 2010.
Pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long, Dr. H. Husni Thamrin dan kawan-kawan, sengaja memakai nama Awang Long, karena Awang Long adalah panglima perang Raja Kutai, sebagai Pahlawan Daerah Kalimantan Timur yang memiliki jiwa Pemberani, Jujur dan Setia kepada Raja Kutai, di era Sultan Aji Muhammad Salehudin, pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
... More
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long, Samarinda adalah satu-satunya sekolah tinggi ilmu hukum yang ada di kalimantan timur. Berdiri sejak tahun 2016 berdasarkan keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, nomor 199/KPT/I/2016 tanggal 01 Juni 2016.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long, Samarinda dikelolah oleh Yayasan Amal Cita Cendikia (ACC) berdasarkan Akta Notaris Siti Aisyah, S.H.,M.Kn, nomor 03 tanggal 15 pebruari 2010.
Pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long, Dr. H. Husni Thamrin dan kawan-kawan, sengaja memakai nama Awang Long, karena Awang Long adalah panglima perang Raja Kutai, sebagai Pahlawan Daerah Kalimantan Timur yang memiliki jiwa Pemberani, Jujur dan Setia kepada Raja Kutai, di era Sultan Aji Muhammad Salehudin, pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long, Samarinda berharap kedepannya bahwa ada Lembaga Pendidikan Tinggi Hukum di Kalimatan Timur yang bisa melahirkan Sarjana Hukum yang memiliki nilai-nilai kearifan lokal yaitu mempunyai jiwa Pemberani, Jujur dan Setia kepada Negara Republik Indonesia.
Saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long sedang membangun gedung baru untuk ruang perkuliahan, ruang dosen dan auditorium serta fasilitas penunjang lainnya. Pembangunan kampus baru di perkirakan akan selesai pada tahun 2020.
Less
Testimoni Mahasiswa
Penerimaan/Pendaftaran Mahasiswa Baru
Program Kuliah Ekstensi / Karyawan, Kuliah Daring / Online / Blended di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda
Semester Genap Tahun 2024/2025
Gelombang I = 1 September - 1 November 2024 Gelombang II = 2 November 2024 - 1 Januari 2025 Gelombang III = 2 Januari - 31 Maret 2025
Awal Kuliah = Rabu, 30 April 2025
Catatan Penting : Jika daya tampung telah terpenuhi, maka penerimaan calon mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, dan penerimaan calon mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
✵
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk hari Sabtu dan Minggu)
✵
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
via (melalui) Internet (Pendaftaran Online), Website, SMS dan Whatsapp
atau via POS, Telp/HP, Fax, surat
atau langsung dilakukan di Kampus STIH Awang Long Samarinda (Sekretariat P2K) atau diwakilkan..
✵
Penerimaan/Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER.
Syarat Calon Mahasiswa :
Melanjutkan ke Program Sarjana (S1)
❂
Lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat.
❂
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, atau sederajat dari berbagai jurusan.
❂
Mahasiswa pindahan, atau lulusan D3, D2, D1, atau lulusan S1 mengambil jurusan berbeda.
Bagi yang BELUM BEKERJA, mengikuti Program Kuliah Karyawan ini merupakan solusi cerdas untuk memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan kuliahnya yang sudah bekerja, sekaligus meningkatkan pendidikannya.
Bagi yang SUDAH BEKERJA, mengikuti Program Kuliah Karyawan ini merupakan solusi cerdas untuk meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan melalui rekan-rekan kuliahnya, sekaligus meningkatkan pendidikannya
Biaya pendidikan di P2K STIH Awang Long Samarinda dapat diangsur bulanan sesuai kemampuan mahasiswa.
Pada prinsipnya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda adalah milik masyarakat yang senantiasa mengutamakan kualitas pendidikan tingginya.
Walaupun demikian, STIH Awang Long Samarinda sebagai Perguruan Tinggi Terkemuka dan Terakreditasi, tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga biaya pendidikannya dapat diangsur bulanan sesuai kemampuan mahasiswa.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 800.000
SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur sesuai kemampuan.
Kampus : Jl. Perjuangan, Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242.
Transportasi Umum
Kampus : Jl. Perjuangan, Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242.
Angkutan
Rute
Angkot H1
Jurusan Pasar Pagi - Pulau Atas
Angkot H2
Jurusan Pasar Pagi - Perum Sambutan
Dan sebagainya.
Visi & Misi
Visi
Menjadi Sekolah Tinggi yang Unggul dan Profesional di Bidang Hukum Berbasis Pada Kearifan Lokal Pada tahun 2024 di Kalimantan Timur.
Misi
Mengembangkan lulusan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, integritas dan profesionalisme.
Mengembangkan proses pembelajaran yang mengintegritaskan nilai-nilai kearifan lokal, integritas dan profesionalisme dalam bidang hukum acara peradilan.
Mengembangkan model pembelajaran dengan sistem student center learning (SCL).
Melaksanakan penelitian dibidang hukum acara peradilan berbasis pada nilai kearifan lokal, integritas dan profesionalisme.
Menyebarluaskan ilmu hukum bagi kemaslahatan masyarakat banyak dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Biaya Kuliah Prodi Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long SamarindaSamarinda
Silahkan pilih pola angsuran pembayaran uang kuliah yang anda inginkan :
Pembayaran
IDR
Pembayaran setiap
Pilih Tanggal
Angsuran Pertama
Angsuran Selanjutnya
Download Brosur
Silakan lengkapi form dibawah ini sebagai syarat untuk download brosur
{"S1HK":{"kode":"S1HK","nama":"Ilmu Hukum","jenjang":"S1","gelar":"S.H. (Sarjana Hukum)","karir":"<ul><li>Sarjana Hukum dapat bekerja dan berkarir sebagai legal officer di berbagai industri seperti perbankan dan industri keuangan, praktisi hukum (pengacara, notaris dan pejabat pembuat akta tanah, konsultan hukum); aparat penegak hukum (hakim, jaksa, polisi), akademisi, diplomat dan analis hukum.</li><li>Berkarir/bekerja di Instansi Pemerintah maupun Swasta sebagai Hakim, Jaksa, Pengacara, Panitera, Notaris, Penasehat Hukum, Analis Hukum Ekonomi-Perbankan, Manajemen Personalia, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Peneliti, Jurnalis, Politisi, LSM, Dosen/Pengajar di Lembaga Pendidikan, dsb</li><li>Mendirikan sendiri jasa Konsultan Hukum / Advokasi, Notaris, Analis Hukum, dsb.</li></ul>","komp":"<p><strong>Kompetensi Dasar</strong></p><ul><li>Kompetensi dasar Sarjana Hukum adalah memiliki kualitas dan integritas intelektual</li><li>berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral</li><li>mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan</li><li>menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang</li><li>mampu menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah</li><li>mengetahui cara dan dapat terus-menerus belajar</li><li>dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya</li><li>mengetahui dan dapat memanfaatkan kegunaan teknologi informasi</li><li>dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan</li><li>cakap dan terampil dalam bidang hukum</li><li>dapat menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia</li><li>dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas</li><li>mampu mandiri dalam kerja dan upaya</li><li>mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja</li><li>mampu berkomunikasi dengan para pakar dalam bidang keahlian lain dan memanfaatkan bantuan mereka</li><li>mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada</li><li>mampu memulai rintisan pembentukan unit wirausaha di bidang hukum, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang hukum, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi di tingkat lebih lanjut.</li></ul><p><strong>Kompetensi Utama</strong></p><p>Lulusan Program Studi Ilmu Hukum dibekali dengan pengetahuan, etika, dan kemampuan menguasai serta memahami baik secara teoritis, konsep dan mahir atau terampil dalam penerapan ilmu (praktek) hukum di masyarakat</p><ul><li>mengembangkan sikap kritis dan terampil</li><li>mengembangkan kajian-kajian disiplin ilmu hukum secara kritis</li><li>mengembangkan karakter humanis</li><li>memiliki watak yang selalu berpihak kepada nilai-nilai / norma-norma yang menjadi dasar keberpihakan nurani manusia yang cenderung kepada kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia</li><li>menguasai ketrampilan dan kemahiran hukum (profesional) serta kemampuan membangun integritas; mengembangkan sikap peka dan aktif terhadap masalah-masalah sosial masyarakat di sekitarnya yang bertumpu pada nilai-nilai kemanusiaan secara universal</li><li>memahami hak asasi manusia secara individu dan kelompok</li><li>berpihak pada nilai- nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran.</li></ul><p> </p><p>Lulusan Program Studi Ilmu Hukum memiliki pengetahuan, etika, kemampuan dan ketrampilan untuk menganalisa permasalahan hukum yang ada dan mencari solusi atas permasalahan tersebut dalam masyarakat, termasuk menyediakan dokumen yang dibutuhkan dalam mendampingi masyarakat menangani perkara, baik di luar maupun di dalam pengadilan</p><p>Menganalisis permasalahan hukum yang ada dan mencari solusi atas permasalahan tersebut dalam masyarakat dengan menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat</p><p>Memahami regulasi pertanahan, perbankan dan pasar modal, serta mampu memetakan permasalahan di bidang pertanahan dan perbankan, termasuk pasar modal</p><p>menganalisisi permasalahan Hukum Internasional yang ada dan mencari solusi atas permasalahan tersebut dalam lingkup nasional maupun internasional dengan mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan universal dalam masyarakat global, serta mengelola dokumen hukum.</p><p>Lulusan Program Studi Ilmu Hukum dididik untuk menjadi sarjana Hukum yang berakhlak mulia, mandiri, penuh percaya diri yang berguna bagi masyarakat dan negara, dengan memiliki semangat profesionalisme di bidang hukum</p><p>Menguasai hukum Indonesia dasar ilmiah dan dasar kemahiran kerja untuk mengembangkan ilmu hukum dan hukum, peka terhadap masalah keadilan dan masalah kemasyarakatan serta mampu menganlisis masalah hukum dalam masyarakat serta mampu menggunakan pengetahuannya sebagai sarana untuk memecahkan masalah kemasyarakatan dengan bijaksana dan berdasar atas prinsip keadilan dan hukum.</p>","fakultas":"FEB","forlap":null,"youtube":"1Daf8SjAyAM","cover":"https://file.edunitas.com/assets/jurusan/img/000949000/medium-S1HK.jpg","akreditasi":"B","kelas":{"P2K":"P2K"}}}