video profile STIH-Litigasi-Jakarta eduNitas youtube
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi adalah perguruan tinggi swasta di bawah naungan Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM. STIH Litigasi merupakan perubahan bentuk dari Akademi Litigasi Indonesia (ALTRI) Pengayoman (selanjutnya disebut Akademi Litigasi). Kelahiran Akademi Litigasi merupakan tuntutan zaman dimana pada tahun delapanpuluhan di berbagai pengadilan negeri mempunyai tenaga Panitera yang hanya berpendidikan SMA atau SLTA saja, sehingga tidak sesuai dengan perkembangan tingkat pendidikan dewasa itu. Hal tersebut menjadi perhatian dari Menteri Kehakiman Ismail Saleh, SH, sehingga beliau mencetuskan untuk membentuk lembaga pendidikan tenaga kepaniteraan setingkat akademi (D3) yaitu Akademi Litigasi. Beliau memilih lokasi Akademi Litigasi di Jalan Percetakan Negara VII Nomor 27 Jakarta Pusat, dengan memanfaatkan aset Departemen Kehakiman RI, berupa gedung berlantai 3 seluas 2.425 M2 dengan luas tanah 2.559 M2 yang telah kosong karena ditinggalkan oleh Akademi Pemasyarakatan, pindah ke Komplek Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM di Gandul-Cinere. Berbekal izin operasional dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan / Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 184/KOP.III/P.VII/87 maka berdirilah Akademi Litigasi pada tahun 1987. Lulusan perdana tahun 1990 dan kedua tahun 1991 seluruhnya diterima sebagai PNS di lingkungan Mahkamah Agung dan sebagian sampai saat ini telah memegang jabatan Hakim, Panitera, Jurusita, di Pengadilan Negeri /Agama dan Tata Usaha Negara. Sejak kelulusan perdana sampai dengan 2014 Akademi Litigasi telah meluluskan 1640 (Februari 2018), diantara lulusannya sebanyak 702 alumni atau 45% bekerja sebagai PNS di lingkungan Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi RI. Sedangkan sisanya telah bekerja sebagai tenaga advokad, ataupun pegawai bagian hukum di berbagai perusahaan swasta di Indonesia. Dalam rangka memenuhi kebutuhan ahli hukum maka Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Pimpinan Akademi Litigasi mengusulkan kepada Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan cq. Dirjen Pendidikan Tinggi perubahan bentuk dari Akademi Litigasi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi.Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor: 508/E/O/2014 tentang Izin Perubahan Nama Akademi Litigasi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi mempunyai dua program yaitu: Program Sarjana Program Studi Ilmu Hukum dengan bobot: 146 SKS, berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 1095/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019 Terakreditasi B, sedangkan Program Diploma Tiga Program Studi Administrasi Peradilan dengan bobot: 120 SKS, SK BAN-PT No. 2549/BAN-PT/Akred/Dipl-III/X/2016 Terakreditasi B, sedangkan akreditasi Institusi Terakreditasi C dengan SK BAN-PT No. 298/BAN-PT/Akred/PT/XI/2018. Keputusan Menteri Dikbud Nomor. 340/E/O/2014 telah menorehkan tonggak sejarah bagi perguruan tinggi yang tetap eksis sejak 1987 hingga 2018. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi pada tahun 2017 dan 2018 telah meluluskan Program Sarjana Prodi Ilmu Hukum sebanyak 98 alumni dan Program Diploma Tiga Prodi Administrasi Peradilan sebanyak 116 alumni, dan telah tersebar di instansi pemerintah, swasta dan Asisten Pengacara di seluruh Indonesia. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi meningkatkan kualitas pendidikan dengan merekrut tenaga dosen yang memenuhi Standar yang ditetapkan dalam Permen Ristek Dikti No. 20 Tahun 2017 Tentang Dosen.Dengan perubahan bentuk tersebut maka Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi membuka cakrawala pemikiran bahwa kampus kami berusaha mencetak Sarjana Hukum yang terampil.