Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan perlunya upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pembangunan nasional di bidang pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur, serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmani maupun rokhani berdasarkan Pancasila.

Perguruan Tinggi Swasta sebagai salah satu sub sistem pendidikan tinggi dalam mewujudkan hasrat dan kemauan masyarakat untuk memperoleh kesempatan melanjutkan studi di perguruan tinggi, di samping perguruan tinggi negeri sebagai mitra bersama-sama mencetak mahasiswa dan alumni yang berkualitas sebagai manusia pembang ...  More