video profile Universitas-Nurul-Huda-Oku-Timur eduNitas youtube
Sejarah berdiri STKIP Nurul Huda Sukaraja dimulai dengan didirikannya Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIS) Nurul Huda Sukaraja berdasarkan hasil rapat pimpinan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja pada tanggal 25 April 1996 dengan membuka dua fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam, dan Fakultas Dakwah jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), namun fakultas dakwah kurang mendapat respon dari masyarakat. Pada tanggal 27 Mei 1998 mendapat ijin operasional penyelenggaran Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu (S.1) dengan nomor : E/120/1998 dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Nurul Huda Sukaraja. Dan pada tanggal 18 Juni 2004 mendapat ijin operasional kedua dengan nomor: DJ.II/177/2004. Dengan ijin operasional dari KOPERTAIS WILAYAH VII SUMBAGSEL Nomor : XVII Tahun 2002, pada tahun akademik 2002/2003 sampai dengan tahun akademik 2005/2006 STIT Nurul Huda Sukaraja menyelenggarakan Program Diploma Dua (D.2) Pendidikan Guru Kelas MI/SD. Dengan ijin operasional dari Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 230/D/O/2007 tanggal 30 Nopember 2007 (telah diperpanjang), dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008, STIT Nurul Huda Sukaraja resmi berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Nurul Huda Sukaraja dengan membuka lima program studi sebagai berikut : 1. Program Studi Pendidikan Agama Islam (S.1) 2. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S.1) 3. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S.1) 4. Program Studi Pendidikan Fisika (S.1) 5. Program Studi Pendidikan Ekonomi (S.1) 6. Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) (S1) Kemudian Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5516 Tahun 2014 tertanggal 1 Oktober 2014Stkip Nurul Huda Sukaraja menambah Program Studi PGMI Tersebut. Dalam penyelenggaraan programnya, STKIP Nurul Huda Sukaraja memiliki Pedoman Akademik yang disusun berdasarkan pedoman akademik yang sudah ada dan peraturan-peraturan serta keputusan-keputusan yang telah dikeluarkan baik oleh Departemen Agama, Departemen Pendidikan Nasional, Kopertais Wilayah VII, Kopertis Wilayah II, maupun oleh STKIP Nurul Huda Sukaraja.