video profile Universitas-Persatuan-Islam eduNitas youtube

Sebagai salah satu Organisasi Islam yang concern dalam bidang Tarbiyah, Jam’iyah Persatuan Islam membuka lembaran baru dengan mendirikan Perguruan Tinggi berbentuk Universitas. Cita-cita yang selalu menjadi rekomendasi dari Muktamar ke Muktamar, terjawab sudah di penghujung tahun 2018 kemarin. Melalui SK Kemenristekdikti Republik Indonesia Nomor 1271/KPT/1/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang izin perubahan bentuk STKIP Persatuan Islam menjadi Universitas Persatuan Islam.

Meski tergolong masih muda, pendirian Universitas Persis ini didukung penuh oleh Jam’iyah Persatuan Islam sebagai Badan Penyelenggara. Setelah melalui proses yang cukup panjang, tim akselerasi pendirian dapat memenuhi serangkaian prosedur dan persyaratan yang ditetapkan oleh kemenristekdikti RI. Dan pada tanggal 16 Februari 2019, SK Pendirian tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi RI Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak. kepada Ketua Umum PP Persis Al-Ustadz K.H. Aceng Zakaria.

Dengan demikian, Universitas Persatuan Islam sudah dapat menyelenggarakan perkuliahan dan melakukan proses akreditasi setelah tahun ke-2 berjalan. Ketua Umum PP Persis menegaskan bahwa Universitas Persis bukan hanya menjadi penambah deratan panjang jumlah Perguruan Tinggi di Indonesia. Namun lebih dari itu, Universitas Persis diharapkan mampu menjadi Pusat Studi yang mampu melahirkan kader ulul albab yang ahli fikir dan dzikir dan tentunya mengaktualisasikan ilmu dan keahliannya di tengah-tengah masyarakat dan dunia kerja dengan tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Universitas Persis harus mampu melahirkan cendekiawan dan teknokrat muslim yang memiliki jiwa enterpreneurship dan melek teknologi di era Revolusi Industri yang semakin maju.

Â