Jadwal, Besaran, dan Kriteria Penerima BSU 2022

person
Fahmi
tag
lainnya
visibility
121
Jadwal, Besaran, dan Kriteria Penerima BSU 2022

Pemerintah kembali merencanakan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU kepada para pekerja yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yaitu Airlangga Hartanto, saat Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, pada Senin (4/4/2022).

Berikut ini adalah jadwal kriteria penerima skema pencairan BSU 2022:

Kriteria penerima BSU 2022

Rencananya, program BSU akan diberikan untuk 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta/bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, jika pengumuman BSU akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: 5 Tips Puasa Agar Tetap Sehat Saat di Rumah

Besaran BSU 2022

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan segara menyalurkan BSU untuk para pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta.

Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian seusai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa (5/4/2022).

Berdasarkan pada sasaran pekerja dan besaran bantuan yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU ini.

Jadwal pencairan BSU 2022

Anwar Sanusi, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan mengatak jika program BSU yang ditujukan bagi pekerja itu akan cari pada April 2022.

Anwar mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan rangkaian koordinasi yang terkait dengan keputusan tersebut.

Selain itu, Kemnaker juga sedang membahas besaran BSU yang akan diterima oleh para pekerja tersebut. Adapun nominal besaran BSU akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah.

Skema pencairan BSU 2022

Sebelumnya juga, Anwar sudah mematikan jika program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Pada tahun 2022 dan tahun 2021, program BSU pernah diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Besaran yang diterima saat itu adalah Rp 600 ribu.

Sementara untuk tahun ini, pemerintah menambah jumlah pekerja yang mendapatkan program BSU dan menambah juga besaran nominal yang diberikan. Nantinya, program BSU tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau (JKP) untuk para korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain membahas tentang program BSU, Kemnaker juga masih sibuk dengan pembahasan lainnya, yaitu pembahasan tentang kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan segera diputuskan dalam waktu dekat. Anwar juga memastikan, jika kedua kebijakan tersebut akan selesai tepat waktu agar bisa segera diumumkan kepada masyarakat.

Bagian pemulihan ekonomi nasional

Airlangga menjelaskan, bahwa pemberian program BSU bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta merupakan juga bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Selain itu, menurut Airlangga hingga 1 April dan PEN senilan Rp 29,3 triliun telah direalisasikan. Namun, realisasi dana tersebut baru mencapai 6 persen dari total anggaran, totalnya yaitu Rp 455,62 triliun.

Sementara rincian dana PEN yang sudah direalisasikan, di antaranya Rp 1,55 triliun untuk penanganan kesehatan, Rp 22,7 triliun untuk perlindungan masyarakat dan Rp 5 triliun untuk penguatan ekonomi. Dana penanganan kesehatan yang dimaksud adalah meliputi penguatan dan perluasan vaksinasi, lanjutan penanganan pandemi sampai pemberian insentif untuk tenaga kesehatan.

Dana yang digunakan untuk perlindungan masyarakat, tediri dari Program Keluarga Harapan (PKH), sembako prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan.

Yang terakhir, dana penguatan ekonomi difokuskan untuk mendukung terciptanya lapangan kerja dan mendorong pemulihan ekonomi, baik di daerah maupun nasional.

Baca juga artikel menarik kami lainnya di sini.

Edunitas Author:
Fahmi
SEO Content Writer dengan 4 tahun pengalaman dalam menulis artikel dalam berbagai bidang, mulai dari news, entertainment, gaming, lifestyle, health, otomotif, edukasi, hingga bisnis. Ia memiliki passion khusus di bidang SEO.
Bagikan Artikel :
share

Artikel Terbaru

Artikel Lainnya

Temukan Artikel yang Sesuai dengan Minat Anda. Pilih topik yang menarik perhatian Anda, dan mulailah perjalanan menuju pengetahuan yang lebih luas!

Temukan Kampus Favorit di Daerahmu!

Pertanyaan Umum yang Sering Ditanyakan

Benar, kampus yang bekerja sama dengan kami menawarkan opsi pembayaran cicilan tanpa bunga. Anda dapat menyesuaikan pembayaran sesuai kemampuan, tanpa memberatkan.

Ya, program kuliah yang ada di edunitas bersifat fleksibel. Mahasiswa dapat mengikuti kelas di luar jam kerja, seperti di malam hari, weekend, atau waktu shift.

Biaya pendaftaran bervariasi tergantung kampus dan program studi yang dipilih. Biaya pendaftaran di edunitas mulai dari 100.000. Selain itu Anda bisa mendapatkan gratis biaya pendaftaran dengan syarat dan ketentuan yang berlaku

Biaya kuliah per semester bergantung pada program studi dan kampus yang dipilih. Biaya kuliah mulai dari 400.000, kami menyediakan rincian biaya pada setiap halaman program studi. Selain itu kami menawarkan program beasiswa yang dapat membantu meringankan biaya studi.

Edunitas menawarkan Program Perkuliahan Reguler (P2R), Program Perkuliahan Karyawan (P2K), Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Program Shift. Silakan cek disini untuk menyesuaikan kebutuhan program kuliah Anda

Edunitas bekerja sama dengan kampus-kampus di seluruh Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Aceh dan berbagai kota besar lainnya. Kami menyediakan fitur pencarian lokasi kampus untuk memudahkan calon mahasiswa menemukan kampus di area yang diinginkan.

Edunitas menawarkan berbagai pilihan jenjang pendidikan yang mencakup Diploma (D3), Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3), dengan 300+ program studi terbaik. Anda bisa cek melalui fitur pencarian kampus