Idul Adha sebentar lagi tiba, Sahabat Edunitas sudah mempersiapkan apa aja nih? Tentu sudah searching mengenai harga hewan kurban atau lembaga-lembaga penyalur kurban, kan? Nah, disarankan untuk tetap memperhatikan beberapa hal ya, Sahabat. Misalnya, ketentuan berat hewan kurban, ketentuan jika berkurban dengan sapi dan kambing, tata cara penyembelihan, serta kesehatan hewan kurbannya. Sebab, di tengah antusias umat muslim menyambut hari raya kurban tahun ini, penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi, kambing, kerbau, dan domba semakin meningkat tiap pekannya dan telah menyebar ke 19 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Magang ke Jepang: Kuliah Sambil Kerja dengan Upah 15-25 Juta per Bulan
PMK pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang menyerang jaringan sel hewan. Hingga sekarang, virus jenis ini belum memiliki nama yang spesifik namun dikategorikan dalam rumpun picornaviridae. Virus ini tergolong virus yang akut, cepat, dan tingkat penyebaran yang sangat tinggi. Virus ini memiliki waktu inkubasi dalam kurun waktu 2-14 hari, namun dapat menimbulkan gejala pada hewan sejak 24 jam setelah terjangkit virus ini. Virus ini akan berkembang pada jaringan faring, kulit, dan menyebar ke seluruh tubuh melalui sirkulasi darah yang berujung pada timbulnya lepuhan pada faring jika sudah akut. Gejala ringannya bisa berupa demam, hewan selalu gusar, lesu, nafsu makan hewan yang terserang akan menurun.
Berdasarkan data pada Minggu, 26 Juni 2022, wabah PMK ini telah menyebar ke 221 kabupaten/kota di 19 provinsi. Angka ini melonjak jauh sejak kasus pertama ditemukan di peternakan hewan yang terletak di 4 kabupaten di Jawa Timur.
Nah, ini nih yang dikritik oleh pegiat kesehatan hewan dan masyarakat. Pemerintah dinilai kurang gesit dalam mengeluarkan kebijakan atau merespon wabah penyakit ini. Padahal penyebarannya semakin hari semakin meningkat. Pemerintah terus didesak untuk segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) agar bisa ditangani lebih serius.
Rochadi Tawaf, Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menyebutkan bahwa dengan tidak adanya penetapan status KLB dari pemerintah akan berimbas pada kurang akuratnya data mengenai persebaran dan jumlah infeksi secara riil. Selain itu, tidak adanya penetapan KLB ini juga membuat penyaluran anggaran dan dana untuk mencegah dan mengatasi penyakit ini semakin sulit dicairkan. Oleh karena itu, status KLB ini sangat dibutuhkan agar proses percepatan penanganan dan penanggulangan bisa segera dilakukan, termasuk vaksinasi.
Begitu pula dengan uang pengganti bagi peternak yang hewan ternaknya terjangkit penyakit ini. Sebab, hewan yang terjangkit penyakit ini seharusnya dipotong dan dimasukkan ke dalam insinerator (wadah pembakaran atau perapian) untuk menghentikan penyebaran.
Selain pemerintah, beberapa lembaga yang berperan dan berkaitan dalam memastikan kualitas dan kesehatan pangan seperti MUI dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia diminta untuk mengeluarkan kebijakan agar nilai gizi dan keamanan pangan Indonesia tetap terjaga.
Baca Juga: Perkembangan Penyakit Cacar Monyet di Indonesia
Saat menerima kunjungan dari Duta Besar Australia untuk Republik Indonesia, Ibu Penny Williams, para pejabat MPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua MPR, Pak Ahmad Muzani membahas perihal penyakit tersebut. Harapannya, Australia berkenan untuk membantu Indonesia dalam penyelesaian wabah PMK ini. Secara, Australia memiliki teknologi dalam penanganan wabah serupa. Tanggapan Bu Penny lumayan memberi angin segar karena bersedia membantu pemerintah Indonesia dalam menangani wabah ini.
Bantuannya bisa jadi berupa bantuan teknis dan vaksin plus berbagai kesehatan hewan. Hingga sekarang, di Kementan sudah tersedia vaksin sebanyak delapan ratus ribu dosis yang siap didistribusikan. Selain itu, Menteri Pertanian Australia, David Little Proud akan berkunjung ke Indonesia untuk memantau langsung teknis pencegahan dan penanganannya.
Tapi tenang, guys! Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan kurban Tahun 1443 H/2022 masehi. Surat Edaran tersebut mengatur tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat hari H, takbiran, khotbah, ketentuan syariat berkurban, teknis penyembelihan, tempat penyembelihan, pengulitan, pengemasan, serta pendistribusian daging kurban agar terjamin dan aman.
Menurut aturan Kemenag, bagi masyarakat yang ingin berkurban, penyembelihan hewan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar terpadu dan pastikan juga hewan yang ingin dikurbankan dalam keadaan sehat, tidak cacat, tidak demam, tidak lesu, mulut, lidah, dan kukunya tidak rusak atau tidak melepuh.
So, semoga kita menjalani Idul Adha dengan sehat dan lancar tanpa ada kendala yang berarti, baik sebelum maupun setelah hari raya.
Baca artikel menarik lainnya di sini.Temukan Artikel yang Sesuai dengan Minat Anda. Pilih topik yang menarik perhatian Anda, dan mulailah perjalanan menuju pengetahuan yang lebih luas!
Benar, kampus yang bekerja sama dengan kami menawarkan opsi pembayaran cicilan tanpa bunga. Anda dapat menyesuaikan pembayaran sesuai kemampuan, tanpa memberatkan.
Ya, program kuliah yang ada di edunitas bersifat fleksibel. Mahasiswa dapat mengikuti kelas di luar jam kerja, seperti di malam hari, weekend, atau waktu shift.
Biaya pendaftaran bervariasi tergantung kampus dan program studi yang dipilih. Biaya pendaftaran di edunitas mulai dari 100.000. Selain itu Anda bisa mendapatkan gratis biaya pendaftaran dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
Biaya kuliah per semester bergantung pada program studi dan kampus yang dipilih. Biaya kuliah mulai dari 400.000, kami menyediakan rincian biaya pada setiap halaman program studi. Selain itu kami menawarkan program beasiswa yang dapat membantu meringankan biaya studi.
Edunitas menawarkan Program Perkuliahan Reguler (P2R), Program Perkuliahan Karyawan (P2K), Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Program Shift. Silakan cek disini untuk menyesuaikan kebutuhan program kuliah Anda
Edunitas bekerja sama dengan kampus-kampus di seluruh Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Aceh dan berbagai kota besar lainnya. Kami menyediakan fitur pencarian lokasi kampus untuk memudahkan calon mahasiswa menemukan kampus di area yang diinginkan.
Edunitas menawarkan berbagai pilihan jenjang pendidikan yang mencakup Diploma (D3), Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3), dengan 300+ program studi terbaik. Anda bisa cek melalui fitur pencarian kampus