Dalam rangka penerapan kebijakan transaksi non-tunai sesuai Peraturan Presiden No 82 Tahun 2016 tentang SNKI (Strategi Nasional Keuangan Inklusif), serta untuk mendukung visi, misi, sasaran kebijakan tersebut demi mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemendikbud meluncurkan platform digital SIPLah Kemendikbud.
Latar Belakang SIPLah Kemendikbud
Demi mendukung keberlangsungan proses kegiatan belajar mengajar, satuan pendidikan harus melakukan proses pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan yang berlaku saat ini. Pada kenyataannya dilapangan, satuan pendidikan banyak yang mengalami kendala dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana. Kendala yang banyak dihadapi antara lain sebagai berikut :
- Lokasi sekolah yang jauh, misalnya terletak di daerah pedesaan atau daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan dan terluar Indonesia)
- Realisasi BOS dengan target waktu yang relatif terbatas
- Beban pekerjaan dari Kepala Sekolah dan Guru yang sudah terlalu banyak
- Kompetensi yang kurang memadai terkait pengelolaan dana dan proses pengadaan barang atau jasa
- Tata kelola administrasi berupa dokumen, bukti transaksi serta laporan yang kurang rapih
Apa itu SIPLah?
SIPLah adalah singkatan dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah, secara umum tujuan dibuatnya aplikasi ini adalah untuk meningkatkan tata kelola yang baik dalam pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan yang prosesnya banyak dilakukan secara digital.
Dengan SIPLah, proses pengadaan barang bagi satuan pendidikan dapat dilaksanakan secara mudah, cepat, aman dan akuntabel. Satuan pendidikan dapat menggunakan elektronik katalog yang tersedia atau dapat juga melalui marketplace yang sudah terdaftar secara resmi untuk menjalankan SIPLah pada platform mereka.
Manfaat & Tujuan SIPLah
1. Kemudahan
SIPLah memberikan kemudahan untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan. Pilihan barang sangat variatif dan tersedia sesuai zonasi. Selain itu, katalog dapat diakses secara elektronik dimana saja melalui sambungan internet.
2. Cepat & Aman
Pada prosesnya Kemendikbud menjamin proses transaksi melalui SIPLah aman dan cepat. Transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan aman seperti berbelanja online di marketplace pada umumnya. Pembayaran secara non-tunai yang aman dan praktis serta pengiriman dilakukan oleh kurir yang terintegrasi dengan layanan SIPLah.
3. Akuntabel
Melalui aplikasi SIPLah sekolah dapat melakukan proses pengadaan barang dan jasa yang sumber dananya dari BOS. Proses transaksi tersebut terekam secara digital sehingga penggunaan dana sangat transparan dan akuntabel. Bukti transaksi tersebut dapat diunduh dan dicetak.
4. Peran UMKM
Platform SIPLah Kemendikbud diharapkan dapat meningkatkan peran serta usaha mikro kecil dan menengah. UMKM dapat berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi satuan pendidikan.
5. Pengawasan
Aplikasi ini juga dapat menjadi media pengawasan bagi Kemendikbud terhadap proses pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan, realisasi penggunaan dana BOS oleh satuan pendidikan yang sesuai dengan ketentuan.
Ekosistem Aplikasi SIPLah Kemendikbud
SIPLah Kemendikbud dirancang sebagai aplikasi pasar online (online marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Ekosistem bisnis pada aplikasi SIPLah akan melibatkan beberapa peran serta institusi, antara lain :
1. Pemilik SIPLah
Pemilik SIPLah adalah Unit Kerja Pengadaan Barang & Jasa Kemendikbud (UKPBJ).
2. Mitra Resmi SIPLah
Mitra SIPLah berupa pihak yang menyediakan sistem pasar online (online marketplace) dan mitra sistem pembayaran transaksi secara online.
3. Pengguna/User SIPLah
Pengguna SIPLah adalah individu maupun badan hukum yang memiliki usaha yang bertindak sebagai penyedia barang dan jasa bagi satuan pendidikan. Pengguna SIPLah juga digolongkan sebagai pembeli barang dan jasa pendidikan. Yang bertindak sebagai pembeli adalah sekolah yang diwakilkan oleh Kepala Sekolah atau Bendahara BOS. Direktorat Teknis Kemendikbud bertindak sebagai Pengawas PBJ Sekolah.
Daftar Perusahaan Mitra SIPLah Resmi
Mitra SIPLah yang sudah terdaftar resmi sampai saat ini sejumlah 18 mitra. Mitra SIPLah tersebut menjual berbagai perlengkapan penunjang belajar mengajar seperti penjualan komputer, laptop, buku tulis, peralatan tulis, peralatan pertukangan, peralatan elektronik lainnya, hingga makanan dan sayuran. Sebelum bertransaksi, pastikan penjual sudah terdaftar resmi sebagai mitra SIPLah Kemendikbud. Berikut daftar mitra aplikasi SIPLah :
Raja Store SIPLah (PT Air Mas Perkasa)
ada semua (PT Bengawan Cable Vision)
bukapengadaan by Bukalapak (PT Buka Pengadaan Indonesia)
SIPLah Datascriptmall.id (PT Datascript)
INNOLAKU (PT Deka Sari Perkasa)
SIPLah klikMRO.com (PT Emaro Online Indonesia)
SIPLah eurekabookhouse (PT Eureka Bookhouse)
SIPLah blibli (PT Global Digital Niaga)
Intan Pariwara (PT Intan Pariwara)
SIPLah TOKO LADANG (PT Ladang Karya Husada)
SIPLah masmedia (PT Masmedia Buana Pustaka)
SIPLah GRAMEDIA (PT Mitra Edukasi Nusantara)
Belanja24 (PT Omah Teknologi Indonesia)
pesona EDU SIPLah (PT Pesona Edukasi)
BizOne (PT Sandiarta Sukses)
SIPLah Telkom.com (PT Telekomunikasi Indonesia)
temprina jawa post grup (PT Temprina Media Grafika)
TISERA (PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri)
Panduan Pendaftaran SIPLah Untuk Mitra Penjual
Berikut ini salah satu contoh panduan cara mendaftar SIPLah Mintra Penjual pada SIPLah blibli.
Pendaftaran Penjual SIPLah
Langkah pertama adalah dengan mengunjungi situs SIPLah blibli (siplah.blibli.com)
Pilih menu Daftar Menjadi Penjual pada pojok kanan atas halaman website
Input data-data yang dibutuhkan sebagai syarat menjadi penjual, data tersebut meliputi jenis usaha, nama toko, nomor NPWP, status wajib pajak, tipe usaha berdasarkan UU no 20 tahun 2008, kemudian upload hasil scan/foto NPWP.
Pada bagian kata sandi, isi kata sandi (password) yang akan digunakan ketika login ke Akun penjual.
Klik pada bagian persetujuan syarat dan ketentuan, kemudian klik Daftar.
Login
Jika akun sudah dibuat, login melalui SIPLah blibli.com untuk mengakses akun.
Pada halaman depan pojok kanan atas, klik Masuk ke Akun, kemudian klik tipe akun Penjual.
Login menggunakan email yang sudah didaftarkan sebagai akun kemudian masukan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.
Anda sudah bisa mulai berjualan di akun SIPLah blibli
Panduan Transaksi Mitra Pembeli SIPLah
Panduan cara bertransaksi di aplikasi SIPLah blibli
Login ke Akun SIPLah
Pencarian barang
Penjual dan produk yang tersedia sudah disesuaikan dengan zonasi satuan pendidikan masing-masing tempat. Pencarian barang dapat dilakukan sebagai berikut :