Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Profesor Gayus Lumbuun merupakan institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kiprah Pamor (YPKP). Lembaga ini menyelenggarakan pendidikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 559/E/2021, yang menetapkan perubahan nama dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Profesor Gayus Lumbuun di Jakarta. Keputusan tersebut ditetapkan pada 16 Desember 2021. Saat ini, STIH Profesor Gayus Lumbuun memiliki satu program studi, yaitu Program Studi Ilmu Hukum jenjang Sarjana (S1).
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Profesor Gayus Lumbuun merupakan institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kiprah Pamor (YPKP). Lembaga ini menyelenggarakan pendidikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 559/E/2021, yang menetapkan perubahan nama dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Profesor Gayus Lumbuun di Jakarta. Keputusan tersebut ditetapkan pada 16 Desember 2021. Saat ini, STIH Profesor Gayus Lumbuun memiliki satu program studi, yaitu Program Studi Ilmu Hukum jenjang Sarjana (S1).
Visi Misi STIH Prof Gayus Lumbuun
Visi
Menjadi universitas terdepan dalam menciptakan solusi inovatif bagi masalah global dan menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter dan berdaya saing global.
Misi
Menyediakan pendidikan berkualitas yang inovatif dan relevan untuk menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan global.
Mendorong penelitian dan pengembangan inovatif dalam berbagai disiplin ilmu untuk menghasilkan solusi bagi masalah global.
Mengembangkan kepemimpinan dan keterampilan berwirausaha pada mahasiswa dan staf fakultas.
Menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan dan organisasi untuk memberikan pengalaman praktis dan peluang kerja bagi mahasiswa.
Menyediakan lingkungan akademik yang inklusif dan mendukung untuk memperkaya pengalaman belajar dan sosial mahasiswa.