Universitas Kahuripan merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Canda Bhirawa Kediri yang didirikan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 9/D/O/1999 dengan Program Studi Manajemen dan Program Studi Akuntansi. Setelah STIE Canda Bhirawa meluluskan mahasiswa menjadi sarjana sebanyak lima kali sejak didirikan
dan dengan Akreditasi B untuk program studi Manajemen, maka diusulkan untuk perubahan bentuk menjadi Universitas.
Selanjutnya berkaitan dengan Universitas Kahuripan Kediri, maka Yayasan Pendidikan Koperasi Kediri (YPKK) mengusulkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mengubah bentuk menjadi Universitas.Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 432/E/O/2014 tertanggal 02 Oktober 2014
Universitas Kahuripan merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Canda Bhirawa Kediri yang didirikan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 9/D/O/1999 dengan Program Studi Manajemen dan Program Studi Akuntansi. Setelah STIE Canda Bhirawa meluluskan mahasiswa menjadi sarjana sebanyak lima kali sejak didirikan
dan dengan Akreditasi B untuk program studi Manajemen, maka diusulkan untuk perubahan bentuk menjadi Universitas.
Selanjutnya berkaitan dengan Universitas Kahuripan Kediri, maka Yayasan Pendidikan Koperasi Kediri (YPKK) mengusulkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mengubah bentuk menjadi Universitas.Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 432/E/O/2014 tertanggal 02 Oktober 2014
Visi Misi UKK Kediri
Visi
Terwujudnya Universitas Kahuripan Kediri sebagai perguruan tinggi yang handal dan unggul dalam penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi di Wilayah Jawa Timur pada tahun 2019.
Misi
Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang mendukung pembangunan
nasional yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dengan didasarkan nilai-nilai daya saing.
Melaksanakan kegiatan penelitian guna mendukung perkembangan IPTEK.
Mengadakan kegiatan pengabdian dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama untuk kegiatan aplikasi teknologi.