logo profil visi misi kampus STIH-Litigasi-Jakarta

Biaya Kuliah & Cara Mengangsur

STIH Litigasi Jakarta

Program Kuliah Karyawan ~ Perkuliahan Online / Jarak Jauh / Blended

Biaya Pendidikan & Cara Mengangsur

STIH Litigasi Jakarta
(Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta)

Pada prinsipnya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta adalah milik masyarakat yang senantiasa mengutamakan kualitas pendidikan tingginya.

Walaupun demikian, STIH Litigasi Jakarta sebagai Perguruan Tinggi Terkemuka dan Terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga biaya pendidikannya dapat diangsur sesuai kemampuan calon mahasiswa. STIH Litigasi Jakarta membuat biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen saja, yaitu :

1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal

Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai :
» 36 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke D3 dan S1
» pembayaran minimal pertama = Rp 0 untuk melanjutkan ke D3 dan S1
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.

Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).

2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)

Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah.
SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan
» pembayaran minimal pertama = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.

Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).

Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan lain-lain

» Rp (700.000) = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum dan Ke D3 Administrasi Peradilan.

Dan Sisanya diangsur dengan angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran

Sumbangan Pengembangan (SPb)

A.1. Free Biaya SPb di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1)
Angs. ke Banyaknya & Jumlah Angsuran
1FREE
Tabel Angsuran

Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)

B.1. Tabel Angsuran SPP di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Untuk Lulusan SMA/SMK, D1, dsbnya melanjutkan ke Program D3 dan S1
Angs. ke Banyaknya & Jumlah Angsuran
6 x5 x4 x3 x1 x
1
2
3
4
5
6
700.000
700.000
700.000
700.000
700.000
700.000
840.000
840.000
840.000
840.000
840.000
--
1.050.000
1.050.000
1.050.000
1.050.000
--
--
1.400.000
1.400.000
1.400.000
--
--
--
4.200.000
--
--
--
--
--