Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan lahir pada tanggal 16 Mei 2014 dengan Surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 95/E/O/2014. Universitas Islam Al-Ihya Kuningan merupakan pengembangan dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ihya Kuningan. STAI Al-Ihya ini lahir dengan Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah II Jawa Barat nomor : 05 tahun 1987 tanggal 1 September 1987 tentang izin operasional Fakultas Tarbiyah Perguruan Tinggi Islam (PTI) Al-Ihya Kuningan dan diperkuat oleh Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor E/151/200 tanggal 14 Agustus 2000 tentang izin Program Srata Satu (S1) Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ihya Kuningan. Seiring dengan perkembangan kemudianbertambah program Studi Strata Satu (S1) Pendidikan Guru Madrasyah Ibtidaiyah (PGMI), Perbankan Syariah (PSy), dan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
Pada Januari 2010 Yayasan Al-Ihya Kuningan mengusulkan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mengembangkan STAI Al-Ihya Kuningan menjadi Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan. Setelah melalui perjuangan yang panjang selama empat tahun empat bulan dan semua persyaratan sudah dipenuhi, alhamdulilahusulan pendirian Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan yang diselenggarakan oleh Yayasan Al-Ihya yang berada di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayandengan izinoperasional nomor 95/E/O/2014 tanggal 16 Mei 2014.
Pada Januari 2010 Yayasan Al-Ihya Kuningan mengusulkan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mengembangkan STAI Al-Ihya Kuningan menjadi Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan. Setelah melalui perjuangan yang panjang selama empat tahun empat bulan dan semua persyaratan sudah dipenuhi, alhamdulilahusulan pendirian Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan yang diselenggarakan oleh Yayasan Al-Ihya yang berada di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayandengan izinoperasional nomor 95/E/O/2014 tanggal 16 Mei 2014.